Profil Ma'had Al-Birr Unismuh Makassar

Profil Ma'had Al-Birr Unismuh Makassar

Diperbarui 18 August 2026

Ma'had Al-Birr Universitas Muhammadiyah Makassar berdiri sejak tahun 1996 atas kerjasama antara Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Yayasan Muslim Asia atau AMCF. Tujuan pendirian Ma'had Al-Birr oleh AMCF adalah untuk meningkatkan jumlah da'i dan muballig yang mampu menguasai bahasa Arab sebagai bahasa Al-Qur'an dan Al-Hadis yang merupakan sumber utama dalam mengkaji dan mempelajari agama Islam.

Pasca integrasi institusi Ma’had atau penyerahan pengelolaan Ma’had dari AMCF ke Pimpinan Pusat Muhamadiyah tahun 2020, Rektor Unismuh Makassar menetapkan Ma’had Al-Birr sebagai Pusat Kaderisasi Ulama dan Pendidik bagi persyarikatan Muhammadiyah. Penyerahan Ma’had kepada Unismuh berdampak pada perubahan sistem pengelolaan akademik dan pengelolaan pembiayan yang dibebankan kepada Unismuh Makassar.

Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Unismuh Makassar No. 027 TAHUN 1442 H/2021 M tentang Integrasi Sistem dan Biaya Kuliah Universitas Muhammadiyah Makassar dan Mahad Al-Birr, telah menetapkan bahwa terdapat tiga program studi yang terintegrasi secara langsung yaitu Program Studi S1 di Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah), Program Studi S1 Komunikasi dan Penyiaran Islam dan Program Studi S1 Pendidikan Bahasa Arab.

Pedoman Integrasi Ma'had Al-Birr Unismuh Makassar

Ma’had Al-Birr Universitas Muhammadiyah Makassar adalah Lembaga Pendidikan Bahasa Arab dan Studi Islam yang menyelenggarakan Program I’dad Lughawi dan Program Tahfidz Al-Qur'an selama 2 (dua) tahun.

  1. I’dad Lughawi adalah program pendidikan bahasa Arab di Ma’had. Pada program ini mahasiswa belajar selama 2 (dua) tahun atau 4 (empat) semester sebagai program akselerasi kemampuan berbahasa Arab bagi mahasiswa Program Studi S1 Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah), Program Studi S1 Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) dan Program Studi S1 Pendidikan Bahasa Arab (PBA).
  2. Program Studi S1 Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) adalah program studi tingkat strata satu (S.H.). Prodi ini bertujuan menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi di bidang hukum keluarga Islamdengan profil alumni sebagai Hakim, Panitera, Pengacara, Pegawai Kemenag, Pegawai Kemenkumham, Penghulu, Penyuluh, Staf Legal Perbankan Syariah, dan lain-lain. Setiap alumni dibekali kemampuan berbahasa Arab, Hafalan Al- Qur'an dan Public Speaking. Masa studi program ini ditempuh dalam 4 (empat) tahun atau 8 (delapan) semester.
  3. Program Studi S1 Komunikasi dan Penyiaran Islam adalah program studi tingkat strata satu (S.Sos.). Prodi ini bertujuan menghasilkan sarjana yang memiliki ilmu pengetahuan dan kemampuan praktisi di bidang komunikasi dakwah yang berbasis pada nilai-nilai dan pandangan hidup Islam. Masa studi program ini ditempuh dalam 4 (empat) tahun atau 8 (delapan) semester.
  4. Program Studi Pendidikan Bahasa Arab merupakan salah satu program studi tingkat strata satu (S.Pd.) yang berada di bawah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Makassar. Profil utama lulusan Pendidikan Bahasa Arab yaitu sebagai Pendidik bidang studi bahasa Arab/ISMUBA pada sekolah/madrasah dan juga sebagai Asisten peneliti dalam bidang bahasa Arab/ISMUBA. Adapun Profil tambahan lulusan yaitu menjadi praktisi/pelaku usaha berbasis keahlian bahasa Arab. Masa studi prodi ini dapat ditempuh dalam 4 (empat) tahun atau 8 (delapan) semester.